Meski KPU telah menyatakan masih menunggu hasil pengadilan, Golkar kubu Agung Laksono tetap yakin bisa ikut serta dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Golkar versi munas Ancol, Leo Nababan, di The Coffee Bean, Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2015).
"Golkar percaya pada komisoner KPU. Sekarang sedang ada peraturan KPU, kami yakin akan sama dengan peraturan KPU sebelumnya," kata Leo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Leo, KPU hanya penyelenggara pilkada, sehingga tak bisa memutuskan suatu partai bisa ikut pilkada atau tidak. Keputusan bisa ikut serta atau tidak ada di tangan KemenkumHAM dan Mendagri.
"Ibaratnya KPU itu cuma EO, yang kawin Mendagri dan MenkumHAM," tutur Leo.
(rna/vid)










































