Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir atau Tata mengatakan pemanggilan Dubes Arab Saudi ini untuk meminta penjelasan resmi. Pasalnya, sebelum Karni, WNI lain yaitu Siti Zainab juga dieksekusi mati. Namun, dalam eksekusi kedua WNI ini tak memberikan notifikasi pemberitahuan terlebih dulu kepada Pemerintah Indonesia.
"Malam ini sedang berlangsung pemanggilan Duta Besar Arab Saudi di Indonesia untuk menanyai nota diplomatik protes Indonesia terhadap Arab Saudi soal notifikasi hukuman mati ini," ujar Tata di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jl.Pejambon no.6, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini akan berakibat pada pertimbangan kerjasama bilateral dan moratorium TKI yang sampai saat ini belum dicabut dengan Pemerintah Arab Saudi," sebutnya.
Sehari sebelum dieksekusi, pihak Konsulat Jenderal RI di Jeddah sempat menemui Karni. Namun, dari pertemuan itu belum didapatkan informasi terkait jadwal eksekusi. Bahkan otoritas penjara juga tak memberi penjelasan.
"Di Jeddah juga ke Madinah untuk bertemu dengan Karni, dimana pertemuan berlangsung 1,5 jam. Di penjara tersebut, Konsul Jenderal RI tidak mendapatkan informasi baik dari Karni dan otoritas penjara soal hukuman mati. Namun hukuman mati tersebut dilaksanakan di Yambu, hari ini pukul 10," jelasnya.
Kemlu saat ini telah mengirimkan perwakilannya ke Brebes untuk bertemu dengan keluarga almarhumah Karni. Secara resmi, Pemerintah Indonesia menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Karni.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam dan semoga almarhumah mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT," ujar Tata.
Adapun pemerintah Indonesia sebelumnya juga sudah mengirimkan surat permohonan pengampunan terhadap Raja Saudi untuk meminta bantuan mediasi antara WNI dengan keluarga korban. Upaya ini surat yang dikirim oleh Presiden Yudhoyono sebanyak 1 kali kepada Raja Saudi.
Kemudian, Presiden Jokowi juga sudah mengirim surat sebanyak 2 kali kepada Raja Saudi.
(hat/ahy)











































