Polisi Tangkap Pria yang Mengaku Kepala Polisi Negara Republik Federal Papua Barat

Polisi Tangkap Pria yang Mengaku Kepala Polisi Negara Republik Federal Papua Barat

- detikNews
Kamis, 16 Apr 2015 10:37 WIB
Elias Ayakiding saat diperiksa di Mapolda Papua. (Wilpret Siagian/detikcom)
Jayapura - Seorang pria yang mengaku sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) dan mengenakan seragam dengan pangkat empat bintang, diamankan polisi di Jayapura, Papua. Turut diamankan 6 orang lainnya yang sedang bersamanya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin menyatakan hingga Kamis (16/4/2015), para ketujuh orang tersebut masih diamankan di Mapolda Papua. Polisi masih meminta keterangan mereka untuk mengetahui motif dan organisasi yang mereka ikuti.

Mereka diamankan pada Selasa (14/4) sekitar pukul 06.55 WIT di Bandara Sentani. Saat itu mereka baru saja turun dari pesawat Batik Air dari Jakarta. Petugas Polres Jayapura kemudian mengamankan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku yang diamankan itu, masing-masing Elias Ayakeding yang mengaku sebagai Kepala Kepolisian NRFPB dan mengenakan seragam warna gelap dengan bintang empat atau jenderal di pundak dan di baret warna birunya. Sementara enam lainnya merupakan delegasi Komite Independen Papua (KIP), masing-masing berinisial LM, OB. MS, MD, DF dan TF.

β€œElias Ayakeding mengklaim dirinya sebagai Kepala Kepolisian NRFPB, sedangkan enam pengikutnya dari KIP. Mereka dinilai melakukan pelanggaran terhadap kedaulatan negara sehingga ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Jayapura, ketujuh orang itu kemudian diserahkan ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Patrige di Jayapura, Rabu siang.

Disebutkan Patrige, penangkapan tersebut sebagai instruksi Kapolda Papua kepada jajarannya. Polda tak akan memberikan toleransi bagi organisasi tak resmi yang tak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas), apalagi bila organisasi itu bertentangan dengan Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

Ditegaskan Patrige, Papua merupakan wilayah NKRI, tidak boleh ada yang mengklaim Papua sebagai negara lain.

β€œBila terbukti maka akan ditahan dan ditetapkan tersangka, namun jelas perbuatan mereka merupakan tindakan makar sesuai dengan KUHP. Soal motif masih ditelusuri penyidik,” tegasnya.

(rul/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads