Pasien DBD Pertanyakan Pengobatan Gratis untuk Kelas Tiga
Jumat, 11 Feb 2005 17:47 WIB
Jakarta - Kebijakan pemerintah yang menggratiskan biaya pengobatan untuk kelas tiga masih belum dipahami pasien demam berdarah dengue (DBD). Mereka mempertanyakan kebijakan itu menggratiskan semua biaya atau hanya biaya tertentu saja."Kalau kelas tiga itu gratis semua atau bagaimana sih?" tanya Ny. Mevi saat ditemui detikcom di RS Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (11/2/2005). Anak Ny Mevi, Rizki (8 tahun) dirawat di RS Pasar Rebo akibat terkena DBD. Rizki sudah 2 minggu ini dirawat di RS tersebut. Ny Mevi mengaku meski anaknya dirawat di kelas tiga, dia tetap dikenai biaya untuk tes darah anaknya. "Untuk tes darah, saya masih harus membayar Rp 130 ribu. Yang gatris itu biaya apa saja sih?" tanyanya.Ny Mevi menuturkan, awalnya hanya menganggap penyakit Rizki hanya panas biasa. Maka itu dia membiarkan dan tidak membawa anaknya ke RS. Namun kemudian ternyata dari hidung Rizki keluar darah. Menghadapi itu Ny Mevi panik dan membawa Rizki ke klinik. Dari klinik, karena sudah tak mampu menangani Rizki dirujuk ke RS Pasar Rebo. Setelah 2 minggu dirawat kondisi Rizki sudah mulai membaik. Tapi bocah itu belum diizinkan pulang karena karena masih harus pemulihan. "Trombositnya masih perlu dinaikkan lagi," jelas Ny, Mevi.
(iy/)











































