Polres Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkoba Dii Dalam Lapas dan Diskotik

Polres Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkoba Dii Dalam Lapas dan Diskotik

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 16:15 WIB
Polres Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkoba Dii Dalam Lapas dan Diskotik
Rilis narkoba di Polres Jakarta Barat (Septiana/ detikcom)
Jakarta - Unit Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap lima kasus narkoba dalam kurun 14 hari. Dua dari kasus narkoba itu dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, penangkapan pertama dilakukan pada tanggal 25 Maret 2015. Di mana saat itu polisi berhasil menangkap tersangka berinisial MN di sekitar Jakarta Pusat dengan barang bukti 97 gram sabu.

"Dari hasil pengembangan tersangka dikendalikan oleh narapidana yang baru keluar Lapas Cipinang dengan inisial A. Saat ini polisi masih mengejar A," ujar Gembong di Polres Jakarta Barat, Senin (13/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, petugas terus melakukan pengembangan dan pada tanggal 26 Maret 2015 berhasil menangkap ibu rumah tangga berinisial LL dan SS alias A di sebuah kontrakan di Tambora. Dari tangan keduanya diamankan 70,5 gram sabu dan 72 butil pil ekstasi.

"SS alias A seorang narapidana di Rutan Salemba dan merupakan suami dari LL," jelas Gembong.

Setelah itu, polisi terus melakukan pengungkapan tepatnya tanggal 2 April di mana 3.953 butir ekstasi dan 7 paket sabu berhasil diamankan dari tersangka AF. Penangkapan AF dilakukan di sebuah room di Diskotik Crown.

"Lalu pada 3 April kami berhasil mengamankan tersangka inisial M dengan barang bukti 1.000 butir Happy five dan alat hisap sabu. Lalu pada 7 april kita juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka yaitu FDY, FH dan MH dengan barang bukti sabu 0,56 g dan 15 paket daun ganja," tambah Gembong.

Gembong memastikan pengungkapan narkotika di dalam lapas tidak berhubungan dengan Bandar Narkoba Freddy Budiman. "Tidak ada benang merahnya," tutupnya.

(spt/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads