17 RS Pemerintah Gratiskan Biaya Perawatan DBD
Jumat, 11 Feb 2005 15:15 WIB
Jakarta - Sebanyak 17 rumah sakit milik pemerintah tidak akan memungut biaya perawatan bagi pasien demam berdarah dengue (DBD) yang tidak mampu.Ketujuhbelas rumah sakit tersebut, diantaranya RSPAD, RS Polri, RS Fatmawati dan RS Tarakan."Kami menjamin 17 rumah sakit pemerintah termasuk milik TNI/Polri tidak akan dipungut bayaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Chalik Masulili di Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2005).Menurut dia, penggratisan biaya perawatan berlaku bagi pasien yang masuk ke kelas III meskipun tanpa surat keterangan tidak mampu. Apabila ada pasien yang sebelumnya dipungut bayaran, Pemprov DKI Jakarta akan mengganti uang tersebut."Terkadang, ada pasien yang masuk bukan disebabkan DBD tetapi pada hari keempat dan kelima baru ketahuan, jadi uang yang sempat diminta itu akan kami kembalikan. Yang jelas, bukti administrasi harus kuat," kata Chalik.Dia menegaskan ketujuhbelas rumah sakit tersebut tidak akan menolak pasien DBD. "Kalau kelas III penuh, kelas II akan dijadikan kelas III. Apabila ada pasien yang mengalami komplikasi dengan yang lain, maka pasien tersebut akan digratiskan hingga hari kesembilan perawatan. Karena, DBD akan sembuh paling lama hari kesembilan," paparnya.Selain rumah sakit pemerintah, lanjut Chalik, sebanyak 56 RS Swasta akan membebaskan warga yang tidak mampu dari biaya perawatan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya wabah DBD.Stok Darah AmanMasih dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Chalik Masulili mengatakan stok darah bagi pasien demam berdarah dengue masih cukup. "Permintaan darah tidak cukup tinggi. DBD lebih membutuhkan cairan dan stok infus juga masih cukup," kata Chalik.Lebih lanjut, Chalik mengatakan 84 kelurahan melakukan fogging (pengasapan) dan yang terbanyak di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur."Kami juga akan melakukan pengasapan bila ditemukan ada kasus, maka 100 meter dari rumah itu juga akan dilakukan pengasapan. Yang jelas, pengemprotan yang kami lakukan gratis dan tidak dipungut biaya," imbuhnya.Kepala Seksi Survelance Epidemiologi Dinkes Paripurna Harimurda menambahkan dari 84 kelurahan yang berstatus merah dalam arti terdapat kasus DBD lebih dari tiga atau ada yang meninggal, pekan ini menurun dari 84 menjadi 34 kelurahan.Meski demikian, kata dia, ada 32 kelurahan tambahan yang meningkat statusnya dari status kuning menjadi status merah.
(aan/)











































