Sutan Bhatoegana dan Udar Pristono Lanjutkan Sidang Dakwaan di PN Tipikor

Sutan Bhatoegana dan Udar Pristono Lanjutkan Sidang Dakwaan di PN Tipikor

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 07:15 WIB
Sutan Bhatoegana dan Udar Pristono Lanjutkan Sidang Dakwaan di PN Tipikor
Ilustrasi
Jakarta - 2 Terdakwa dengan perkara berbeda yakni mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono kembali dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sutan dan Pristono akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan.

Hakim Ketua Artha Theresia akan memimpin jalannya persidangan Sutan dan Pristono yang digelar terpisah, Senin (13/4/2015) di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jaksel. Hakim Artha pada penundaan sidang Senin (6/4) pekan lalu, menjadwalkan sidang Sutan dimulai pukul 09.00 WIB.

Surat dakwaan Sutan terkait sejumlah penerimaan duit, aset properti dan kendaraan bermotor akan dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK yang dipimpin Dody Sukmono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan persidangan Pristono yang pekan lalu juga ditunda karena tim pengacaranya sibuk mengurusi sidang praperadilan di PN Jaksel, dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakpus yang diketuai Victor Antonius akan membacakan surat dakwaan Pristono. Ada 3 sangkaan tindak pidana terhadap Pristono yakni terkait pengadaan bus TransJakarta tahun 2012-2013, penerimaan gratifikasi dari tahun 2010-2014 serta tindak pidana pencucian uang dengan sederet aset kebanyakan properti yang sudah disita penyidik Kejaksaan Agung.

(fdn/vid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini