Bamsoet: Kami Apresiasi Tinggi Polri Memproses Kasus Surat Mandat Ancol

Bamsoet: Kami Apresiasi Tinggi Polri Memproses Kasus Surat Mandat Ancol

- detikNews
Minggu, 12 Apr 2015 14:33 WIB
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan pemalsuan surat mandat Munas Partai Golkar kubu Agung Laksono di Ancol, Jakarta. Kubu Aburizal Bakrie mengapresiasi upaya Polri mengusut kasus tersebut.

"DPP Partai Golkar Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie memberikan apresiasi yang tinggi kepada Plt Kapolri Komjen Pol Baroedin Haiti dan jajarannya yang telah bekerja keras memproses laporan tentang pemalsuan surat mandat DPD I–II Partai Golkar untuk penyelenggaraan Munas Ancol," kata bendahara umum kubu ARB, Bambang β€ŽSoesatyo dalam pesan singkat, Minggu (12/4/2015).

Menurut Bambang, di tengah kerumitan dinamika politik saat ini, maklum bahwa tidak mudah bagi Polri menangani kasus pemalsuan mandat itu. Diperlukan keberanian dan kemauan keras untuk bersikap independen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan seluruh jajaran Polri telah menunjukkan keberanian dan independensi mereka. Karena siapa pun tahu, kubu Munas Ancol yang abal-abal itu di-backingi kekuasaan atau pemerintah," kritiknya.

Bambang juga menegaskan, kasus pemalsuan surat mandat dari DPD I – II Partai Golkar menjadi bukti kelemahan dasar hukum Munas Ancol. Kasus ini menunjukkan Munas Ancol itu tidak punya legitimasi, karena penyelenggaraannya berdasarkan 43 surat mandat yang tanda tangannya diduga palsu.

"Munas Bali didukung 34 unsur DPD Provinsi dan 512 unsur DPD Kabupaten/Kota, sedangkan Munas Ancol hanya dihadiri 16 unsur DPD Provinsi dan 260 unsur DPD Kabupaten/Kota," ucap sekretaris Fraksi Golkar DPR itu.

Bambang menambahkan, Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (7/4) telah melakukan penyitaan surat mandat asli yang diduga palsu yang tersimpan di Dirjen AHU Kemenkumham RI.

Sementara itu, kubu Agung Laksono justru mempertanyakan soal penetapan dua orang tersangka tersebut. Pasalnya kedua orang itu tak hadir di Munas Ancol, justru sebaliknya mereka peserta Munas Bali.

"Dia ada di Munas Bali, kemudian dia kacaukan Munas Ancol dia datang. Dan saat sidang Mahkamah Partai Golkar, dia jadi saksi pihak ARB. Jadi dia kubu ARB, kenapa jadi tersangka (kubu) Agung?" papar Yorrys.

Sebagaimana diketahui, dua orang tersangka itu adalah Sekretaris DPD Golkar Pandeglang Dayat Hidayat dan ketua DPD Golkar Pasaman Barat Hasbi Saniβ€Ž.


(iqb/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads