Kejagung Segera Pilih Anggota Komisi Kejaksaan

Kejagung Segera Pilih Anggota Komisi Kejaksaan

- detikNews
Jumat, 11 Feb 2005 12:03 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti Peraturan Presiden (Pepres) tentang pembentukan Komisi Kejaksaan dengan segera melakukan pemilihan calon anggota. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Soehandoyo kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kejagung, Jl. Hasanudin, Jakarta Selatan,Jumat (11/2/2005).Jumlah anggota Komisi Kejaksaan sendiri berkisar antara tujuh hingga sembilan orang. Soehandoyo mengaku belum tahu nama-nama calon anggota Komisi Kejaksaan. Hanya saja, katanya, anggota Komisi Kejaksaan akan terdiri dari mantan tokoh senior Kejagung, para pakar dan tokoh masyarakat. "Belum ada nama. Belum tahu, kan susah nyari namanya," kata Soehandoyo. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kamis (10/2/2005) kemarin menyatakan, telah menandatangani Pepres tentang pembentukan Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian. Soehandoyo menjelaskan, Komisi Kejaksaan akan bertugas sebagai lembaga pembanding. Komisi ini akan menerima laporan masyarakat tentang kinerja kejaksaan. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini