Uang Suap Rp 500 Juta untuk Adriansyah Bukan yang Pertama

Uang Suap Rp 500 Juta untuk Adriansyah Bukan yang Pertama

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 10 Apr 2015 22:28 WIB
Uang Suap Rp 500 Juta untuk Adriansyah Bukan yang Pertama
Petugas KPK tunjukkan barang bukti duit suap (Rachman Haryanto/detikFoto)
Jakarta - KPK menangkap basah anggota DPR Adriansyah tengah menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha Andrew Hidayat. Ternyata, uang suap itu bukan merupakan yang pertama diterima politikus PDI Perjuangan itu.

"A diduga sebagai penerima sementara AH adalah diduga sebagai pemberi, untuk kepentingan yang berkaitan dengan pengusahaan PT MMS dan atau grup di wilayah Kabupaten Tanah Laut provinsi Kalimantan Selatan‎. Ini bukan merupakan pemberian yang pertama," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

Adriansyah menerima suap sejak dia menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalsel. Uang itu merupakan setoran rutin yang didapat Adriansyah dari PT Mitra Maju Sukses, milik Andrew.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setoran itu diberikan guna pemulusan Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT MMS memang memiliki usaha pertambangan batubara di Tanah Laut.

‎"Saat dilakukan tangkap tangan antara A dan AK didapati uang yang dirinci sebagai berikut ditaruh di tas kertas dimasukkan di amplop cokelat masing-masing pecahan 1000 dolar Singapura 40 lembar, uang rupiah pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, pecahan Rp 50 ribu berjumlah 147 lembar," jelas Johan.

Atas‎ perbuatannya, Adriansyah dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 jo Pasal 20/2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Sedangkan Andrew dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 jo Pasal 20/2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.



(kha/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini