Jadi Tersangka, Anggota DPR dan Pengusaha Andrew akan Ditahan KPK

Jadi Tersangka, Anggota DPR dan Pengusaha Andrew akan Ditahan KPK

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 10 Apr 2015 21:21 WIB
Jadi Tersangka, Anggota DPR dan Pengusaha Andrew akan Ditahan KPK
Foto: Ikhwanul Khabibi/detikcom
Jakarta -

KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat sebagai tersangka. Keduanya akan langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan.

"โ€ŽSetelah pemeriksaan selesai, keduanya akan dilakukan upaya penahanan untuk 20 hari pertama. Tempatnya belum dapat informasi," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/4/2015).

Adriansyah yang juga mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan ini diduga menerima suap terkait kepentingan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) PT MMS. Adriansyah dan satu orang lainnya ditangkap di sebuah hotel di Sanur, Bali pada Kamis (9/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam jumpa pers, KPK juga menunjukkan barang bukti duit suap dengan rincian 1.000 dollar Singapura berjumlah 40 lembar, pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, kemudian pecahan Rp 50 ribu jumlah 147 lembar.

"Penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kemudian disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi," sambung Johan.

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads