Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Muniful Hamid, membenarkan seekor harimau masuk ke permukiman. Harimau jantan berumur 3 tahun itu dilepasliarkan pada 3 Maret 2015. Selama 20 hari, harimau tetap berada di kawasan taman nasional. Pada 29 Maret, posisinya sudah berada di luar kawasan.
"Dia bergerak melintasi pesisir pantai, kemudian masuk permukiman. Ada alat deteksi di tubuhnya, sehingga kami tahu pergerakannya," kata Muniful kepada detikcom, Jumat (10/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sudah kami bawa ke kawasan (taman nasional). Akan dilakukan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan lagi," jelas Muniful.
Harimau adalah hewan teritorial. Diperkirakan, hewan pemakan daging tersebut belum mendapatkan wilayah karena adanya harimau lain di kawasan taman nasional. Akibatnya, ia terus bergerak hingga akhirnya 'nyasar' ke permukiman penduduk.
Muniful bersyukur kesadaran masyarakat di sekitar kawasan taman nasional cukup tinggi. Masyarakat tidak bereaksi terhadap kehadiran hewan buas yang berstatus dilindungi tersebut dan hanya melaporkan ke petugas yang berwajib. Sejauh ini, tidak ada laporan ternak yang dimangsa atau gangguan terhadap penduduk.
(try/nrl)