Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga menyatakan, kedua bandit tersebut yakni So dan Fe. Mereka pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap Haji Makruf (70), warga Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
"Keduanya kita tangkap tadi malam di Kabupaten Indragiri Hulu. Saat digerebek mereka melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Tim langsung melumpuhkan keduanya," kata Johan kepada wartawan Jumat (10/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sempat melakukan perlawanan ketika rumahnya dimasuki maling. Lantas ketiga pelaku mengeroyok korban, dan cara membenturkan kepalanya ke tembok rumah. Mereka juga menyekap istri korban. Setelah itu menguras harga benda milik korban berupa uang dan emas.
"Dari pengakuan keduanya, mereka melakukan tiga orang. Nama pelaku yang seorang lagi sudah kita ketahui dan statusnya saat ini buron," tutup Johan.
(cha/rul)











































