Pengusaha Tambang Sebut Pinjamkan Duit, Bonaran Situmeang Berang

Pengusaha Tambang Sebut Pinjamkan Duit, Bonaran Situmeang Berang

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2015 17:59 WIB
Pengusaha Tambang Sebut Pinjamkan Duit, Bonaran Situmeang Berang
Jakarta - Pengusaha tambang Arif Budiman mengaku pernah meminjamkan duit Rp 771 juta ke Bonaran Situmeang. Duit pinjaman ini berbeda dengan duit Rp 1 miliar yang diminta Bonaran dengan klaim untuk mengurus perizinan usaha tambang.

"Saya memberikan dana pinjaman ke Bonaran Situmeang," kata Arif dalam sidang lanjutan Bonaran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/4/2015)

Arif, bos PT Padak Mas Mentari Mineral ini menyebut duit pinjaman diberikan lebih dulu dari duit Rp 1 miliar yang diminta Bonaran pada 15 Juni. Bonaran menurutnya mengklaim duit Rp 1 miliar digunakan untuk mengurus izin tambang namun nyatanya digunakan untuk menyetor suap ke Akil Mochtar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total keseluruhan yang sudah saya keluarkan Rp 1,771 miliar," sebutnya.

Pinjaman duit Rp 771 juta menurut awalnya dihitung sebagai lawyer fee Bonaran yang mengurus izin usaha tambang pada 3 perusahaan. Namun karena pengurusan izin mandek, Arif menagih kembali duit yang dipinjamkannya.

"Secara halus menghubungi Bonaran minta segera diselesaikan, (menagih) sampai agak kurang etis. Istri saya juga ikut menghubungi terus-menerus dan akhirnya ditransfer," sambung Arif.

Duit pinjaman diklaim Arif hanya dikembalikan Rp 500 juta dengan dua kali pengiriman/transfer ke rekeningnya yakni Rp 400 juta dan Rp 100 juta. Duit dikembalikan saat Bonaran sudah terpilih menjadi Bupati Tapanuli Tengah, Sumut. "Setelah berada di Tapteng," ujarnya.

"Setelah terima transfer, saya kontak Bonaran, tapi dijawab ajudan beliau sibuk. Sampai saat ini saya tidak bisa berhubungan dengan Bonaran karena susah dihubungi," tuturnya.

Jaksa KPK Sigit Waseso mengkonfirmasi soal pengembalian duit yang dimaksud Arif, terjadi pada Oktober 2011. Arif membenarkan duit pengembalian ditransfer oleh pengirim bernama Adely Lis. "Benar. Pengembalian pinjaman sebelum tanggal 16 Juni 2011," kata dia.

Adely Lis, Komisaris PT Samudera Perkasa Abadi dan PT Putra Ali Sentosa pada persidangan 6 April mengakui meminjamkan duit total Rp 1,5 miliar ke Bonaran. Anak buah Adely, Asun menyebut, duit Rp 500 juta yang dipinjamkan bosnya memang ditransfer ke rekening Arif Budiman atas perintah ajudan Bonaran bernama Daniel Situmeang.

Bonaran mengaku keberatan dengan sebutan pinjaman duit yang diterangkan Arif. Dalam persidangan, Bonaran balik bertanya mengenai biaya operasional yang dikeluarkan Arif kala Bonaran yang saat itu masih aktif sebagai pengacara mengurus perizinan usaha tambang termasuk perkara hukum yang dihadapi Arif.

"Anda katakan memberi uang Rp 771 juta utang. Selain Rp 771 juta pernah Anda beri biaya operasional untuk urus perkara saudara?" tanya Bonaran langsung diiyakan Arif. Namun Arif tak menjawab tegas saat Bonaran meminta bukti duit-duit yang diberikan ke dirinya.

"Saya tidak punya utang," tegas Bonaran.

Bonaran didakwa menyuap Akil Mochtar Rp 1,8 miliar. Menurut Jaksa KPK, suap diberikan agar MK menyatakan kemenangan Bonaran pada Pilkada Tapteng tahun 2011, tetap sah sebagaimana keputusan KPU setempat.


(fdn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads