Saksi Beberkan Transfer Uang yang Digunakan untuk Menyuap Eks Bupati Bogor

Sidang Bos Sentul City

Saksi Beberkan Transfer Uang yang Digunakan untuk Menyuap Eks Bupati Bogor

- detikNews
Rabu, 08 Apr 2015 13:22 WIB
Saksi Beberkan Transfer Uang yang Digunakan untuk Menyuap Eks Bupati Bogor
Cahyadi Kumala (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Manajer Keuangan PT Bara Rangga Wirasmuda, Rosselly Tjung alias Sherly Tjung mengaku diperintah bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala (Swie Teng) untuk mentransfer duit Rp 4 miliar dari PT Brilliant Perdana Sakti (BPS) ke PT Multihouse Indonesia. Duit ini yang diyakini Jaksa KPK digunakan untuk menyuap Bupati Bogor saat itu Rachmat Yasin terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

"(Transfer) ke PT Multihouse," ujar Sherly dalam sidang lanjutan Swie Teng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (8/4/2015).

Duit ini menurut Sherly merupakan milik PT BPS yang didepositokan di Bank Victoria. Selanjutnya duit tersebut ditransfer ke CIMB Niaga untuk diteruskan ke rekening PT Multihouse Indonesia yang nomor rekeningnya diperoleh dari Dian Purwheny yang juga anak buah Swie Teng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Sherly mengklaim tak tahu menahu tujuan transfer duit Rp 4 miliar dilakukan. "Saya tidak tahu," ujarnya.

Selain duit Rp 4 miliar, Sherly juga diperintahkan Swie Teng untuk menarik tunai duit total Rp 1 miliar dari rekening bank milik PT BPS. Duit ini ditarik tunai dalam 4 tahap, masing-masing Rp 250 juta. Sherly lantas meralat keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut duit Rp 1 miliar ditarik tunai untuk keperluan Yohan Yap, perantara pemberi duit ke Rachmat Yasin.

"Saya mau luruskan karena waktu itu saya kacau. Jadi waktu itu benar-benar lupa, saya bilang itu biaya operasional biaya iperasional apa saya lupa. Setelah saya ingat sekarang, saya baru ingat duit Rp 1 miliar saya siapkan atas persetujuan Pak Cahyadi untuk DP pernikahan Daniel Otto Kumala (anak Swie Teng)," tutur Sherly meralat keterangan dalam BAP.

Jaksa KPK meragukan keterangan Sherly tersebut. Jaksa mencecar keterkaitan PT BPS dengan Swie Teng karena duitnya ditarik tunai untuk keperluan yang disebut Sherly sebagai pembayaran DP pernikahan anak Swie Teng.

"(BPS) itu milik grup," ujar Sherly menegaskan BPS merupakan perusahaan yang tergabung dalam grup Sentul City yang dikontrol Swie Teng.

Dalam dakwaan, Jaksa KPK memaparkan Swie Teng pada 30 Januari 2014 menyerahkan cek CIMB Niaga senilai Rp 5 miliar ke Yohan Yap untuk diberikan kepada Rachmat Yasin. Namun cek tersebut dikembalikan ke Swie Teng karena akan kesulitan dalam pencairan.

Saat itu Swie Teng menyatakan akan meminta Sherly Tjung untuk mentransfer ke rekening duit Rp 4 miliar dan sisanya Rp 1miliar diberikan tunai melalui Robin Zulkarnain. Untuk menerima transfer uang tersebut Yohan Yap memberikan nomer rekening PT Multihouse Indonesia ke Swie Teng.

(fdn/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads