"Memang sebagian kawan-kawan di DPR ada kesan yang menganggap Presiden Jokowi sedang melakukan pelecehan atau paling tidak, tidak perhatian yang sudah diputuskan DPR. DPR sudah putuskan apapun kejadiannya, Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri setelah surat presiden 9 Januari ke DPR diproses dan diputuskan di paripurna. Kenapa keputusan itu tak dilaksanakan?," kata Trimedya Panjaitan.
Hal itu disampaikan dalam diskusi bertema 'Konsolidasi Kelembagaan Negara Dalam Perspektif Konstitusi' di Jl Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2015). Turut hadir Mantan ketua MK Hamdan Zoelva dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
Trimedya mengatakan, atas keputusan Jokowi batal melantik BG itulah DPR belum mau membahas nama calon Kapolri baru yaitu Komjen Badrodin Haiti. DPR lalu menggelar rapim disusul rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (2/4) lalu.
Di rapat itu, ketua DPR Setya Novanto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi akan datang langsung ke DPR untuk memberikan penjelasan atas pembatalan pelantikan Komjen BG yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Disampaikan Pak Nov, ada keinginan DPR untuk menggelar rapat konsultasi. Menurut beliau (Novanto), Jokowi dengan senang hati bahkan Pak Jokowi bilang saya yang akan datang ke DPR," ujar wakil ketua komisi III DPR itu.
"Bagi kami dan pimpinan fraksi, apa yang disampaikan Pak Setya Novanto sesuatu yang baik karena harus seperti itu. Dan Jokowi harus ingat beliau sudah menjadi presiden, bukan wali kota Solo atau Gubernur DKI. Komunikasi legislatif dan eksekutif harus dilakukan," imbuhnya.
Trimed juga menjelaskan, dalam rapat konsultasi besok hanya fokus membahas soal calon Kapolri. Dalam hal ini, DPR perlu penjelasan Presiden yang membatalkan Komjen BG sebagai Kapolri, padahal sudah disetujui DPR.
Lalu pada saat yang sama Presiden justru mengajukan nama baru sebagai calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Surat itu sudah diterima DPR namun belum mendapat persetujuan karena perlu pembahasan tadi.
"Mudah-mudahan ke depan soal-soal seperti ini bisa dilakukan dan kita juga berkeinginan dalam mengambil keputusan penting termasuk kebijakan di luar urusan hukum, Presiden Jokowi juga komunikasi dengan DPR supaya ke depan lebih baik," tegas anggota komisi III itu.
Rapat konsultasi itu akan digelar pada pukul 10.30 WIB di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan. Selain pimpinan DPR, rapat akan dihadiri pimpinan fraksi dan pimpinan komisi III yang membidangi hukum.
(iqb/kha)











































