"Jadi yang menyelenggarakan fit and proper (calon Kapolri) adalah komisi III. Begitu diserahkan Komisi III akan melakukan fit and proper," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Agus menuturkan batas akhirnya adalah hingga tanggal 20 April 2015. Bila tidak ada keputusan yang diketok DPR hingga tanggal 20 April, maka itu berarti DPR menyetujui Komjen Badrodin sebagai Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pada Senin (6/4) mendatang, DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Ada beberapa agenda yang dibahas, salah satunya adalah penjelasan dari Jokowi tentang pengajuan Komjen Badrodin sebagai Kapolri dan pembatalan pelantikan Budi Gunawan.
(imk/trq)