Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Jumat (27/3). Saat itu di pos perbatasan, petugas Bea Cukai mengambil dua krat miras yang dibawa seorang warga berinisial A. Penyitaan dilakukan sesuai aturan.
Tapi rupanya A tak terima. Dia pulang ke kampungnya dan memanggil warga serta kepala desa. Kekerasan pun terjadi, sebelum akhirnya polisi datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tegaskan aparat penegak hukum tetap melaksanakan proses hukum," tambah dia.
Sejauh ini belum ada negosiasi antara petugas Bea Cukai dan warga. Tak ada risalah perdamaian antara warga dan petugas Bea Cukai.
"Korban sudah diperiksa. Namun yang datang hari ini, belum tahu ada berapa orang. Ada 5 orang yang dilaporkan," tuturnya.
Pihak kepolisian hanya menyerahkan kasus ini kepada kedua belah pihak. Bila tak ada perdamaian, proses hukum tetap berjalan.
"Situasi kondusif, kami Polres ambil alih kasus ini. Kami juga sudah kerahkan 80 personel menjaga perbatasan," tegasnya lagi.
(ndr/mad)