Soal Eksekusi Mati, Jaksa Agung Lempar Bola Panas ke MA

Soal Eksekusi Mati, Jaksa Agung Lempar Bola Panas ke MA

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 14:21 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Hingga kini eksekusi mati gembong narkoba gelombang dua masih belum dilakukan. Jaksa Agung HM Prasetyo pun masih belum bisa memastikan kapan regu tembak akan berhadapan dengan para perusak generasi bangsa itu.

"Kita tunggu prosedur hukumnya selesai semua dulu. Tanya ke Mahkamah Agung, yang mutuskan di sana," kata Prasetyo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Putusan yang dimaksud adalah mengenai PK yang diajukan para gembong narkoba. Proses itu diyakini hanya menjadi alasan gembong narkoba untuk menunda-nunda eksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pengajuan PK oleh mereka yang diantaranya adalah duo Bali Nine dilakukan dalam waktu yang tidak bersamaan. Padahal eksekusi mati akan dilakukan secara serentak.

"Iya kita harapkan begitu (serentak), supaya praktis dan cepat selesai dan jangan ada kesan kita ditekan-tekan," ucap Prasetyo.

"Iya, kami terus berkoordinasi dengan MA," lanjut dia.

(bpn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads