Kubu Ical Usung Angket Menkum, Agung Cs Akan Gulirkan Angket Lapindo

Kubu Ical Usung Angket Menkum, Agung Cs Akan Gulirkan Angket Lapindo

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 13:11 WIB
Jakarta - Golkar kubu Ical bersama Koalisi Merah Putih menggulirkan hak angket terhadap Menkum HAM atas penerbitan SK pengesahan kepengurusan kubu Agung. Seakan tak mau kalah, loyalis Agung akan menggulirkan hak angket terkait Lapindo.

"Ade dan Bambang coba pengaruhi fraksi yang lain untuk hak angket. Kami sampaikan bahwa kalau angket mau dipaksakan tidak pada tempatnya, kita upayakan, sedang kita galang, angket soal Lapindo, angket pajak, dan angket pertambangan," kata Waketum Golkar, kubu Agung, Yorrys Raweyai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Saat ini, pemerintah menalangi ganti rugi PT Minarak Lapindo Jaya kepada warga sebesar Rp 781 miliar. Yorrys menuturkan bahwa angket Lapindo akan menyelidiki apakah dana talangan itu bukan menguntungkan rakyat, namun justru pemilik usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tanyakan ke pemerintah bahwa dana yang diberikan, kalau persoalan kemanusiaan ke Lapindo kami setuju, tapi apakah rakyat terselamatkan tapi pengusahanya menikmati itu? Ini kan uang rakyat juga," ucap politikus asal Papua ini.

"Ini akan kita kerahkan agar di DPR lakukan angket. Kita dukung pemberantasna korupsi," sambung Yorrys.

Meski tiba-tiba menggulirkan wacana hak angket, Yorrys menepis anggapan bahwa kubu Agung membidik satu pihak.

"Tidak ada. Ini komitmen kita," jawabnya.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads