"Ade dan Bambang coba pengaruhi fraksi yang lain untuk hak angket. Kami sampaikan bahwa kalau angket mau dipaksakan tidak pada tempatnya, kita upayakan, sedang kita galang, angket soal Lapindo, angket pajak, dan angket pertambangan," kata Waketum Golkar, kubu Agung, Yorrys Raweyai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Saat ini, pemerintah menalangi ganti rugi PT Minarak Lapindo Jaya kepada warga sebesar Rp 781 miliar. Yorrys menuturkan bahwa angket Lapindo akan menyelidiki apakah dana talangan itu bukan menguntungkan rakyat, namun justru pemilik usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan kita kerahkan agar di DPR lakukan angket. Kita dukung pemberantasna korupsi," sambung Yorrys.
Meski tiba-tiba menggulirkan wacana hak angket, Yorrys menepis anggapan bahwa kubu Agung membidik satu pihak.
"Tidak ada. Ini komitmen kita," jawabnya.
(imk/trq)