Anang Merokok di Ruang Sidang DPR, Ketua MKD: Itu Pelanggaran Kode Etik

Anang Merokok di Ruang Sidang DPR, Ketua MKD: Itu Pelanggaran Kode Etik

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 20:33 WIB
Anang Merokok di Ruang Sidang DPR, Ketua MKD: Itu Pelanggaran Kode Etik
Foto: Twitter @Fadjroel
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PAN Anang Hermansyah merokok di ruang sidang Komisi X DPR. Kelakuan Anang itu adalah pelanggaran kode etik anggota DPR.

"Itu pelanggaran kode etik dan akan diingatkan," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR
Surahman Hidayat melalui pesan singkat, Jumat (27/3/2015).

Anang sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf karena merokok di ruang sidang DPR. Musisi ini pun kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto yang beredar di media sosial, Anang yang memakai jas bertumpu di meja. Suami Ashanti itu menghisap rokok sambil memegang telepon seluler di tangan kirinya.

Fraksi PAN juga sudah menegur ayah Aurel dan Azriel ini. Kejadian tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi Anang maupun anggota dewan lainnya.

"Kita sudah telepon yang bersangkutan dan memang foto yang beredar tersebut dia akui. Tentu kita lakukan teguran agar hal tersebut jangan sampai terulang," kata Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno saat dihubungi.

(imk/fdn)


Berita Terkait