"Sudah (ada persiapan). Kami akan koordinasi dengan Pihak Polda DIY untuk membawa Mary Jane (ke Nusakambangan)," ujar Kepala Kejati DIY I Gede Sudiatmaja.
Hal ini disampaikan Sudiatmaja usai melantik Satgassus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) di kantornya, Yogyakarta, Jumat (27/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak MA sebelumnya mengatakan bahwa akan segera mengirimkan putusan PK dalam satu atau dua hari. Sedangkan Mary Jane hingga saat ini juga masih beraktivitas seperti biasa di LP Wirogunan Yogyakarta.
"Pagi tadi dia main voli seperti biasanya, sehat-sehat. Dia bercanda dengan teman-temannya. Biasa-biasa saja," kata Kepala LP II A Wirogunan Zaenal Arifin.
(sip/try)