Abaikan Kebutuhan Publik, Sejumlah LSM Tolak RAPBD Sumut

Abaikan Kebutuhan Publik, Sejumlah LSM Tolak RAPBD Sumut

- detikNews
Senin, 07 Feb 2005 21:46 WIB
Medan - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumatera Utara yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Sumut menyatakan menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumatera Utara yang tengah dibahas oleh DPRD Sumut. Pasalnya, kebanyakan anggaran itu tidak dialokasikan untuk kebutuhan publik.Hal tersebut diungkapkan sejumlah LSM yang tergabung dalam aliansi tersebut, seperti Bitra Indonesia, LBH Medan, FITRA Sumut, Sada Ahmo, LAPK (Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen) dan Sahdar, dalam konferensi persnya, Senin (7/2/2005) di Kantor Bitra Indonesia, Jalan Bahagia, Medan. Mereka meminta, DPRD Sumut harus menolak RAPBD itu setidaknya merevisi kembali. "Di dalam penjabaran RAPBD hak masyarakat untuk mendapatkan alokasi anggaran seolah-olah meningkat dengan persentase anggaran publik sebesar 68,4 persen dan aparatur sebesar 31,5 persen, tetapi sebenarnya tidak mencerminkan peningkatan belanja publik sesungguhnya," kata Ronald Silalahi, dari Sada Ahmo.Rancangan APBD Sumut senilai Rp 1.642.715.554.000 yang tengah dibahas DPRD Sumut, hingga saat ini, nilai tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor-sektor yang berhubungan erat dengan kebutuhan publik atau pelayanan langsung kepada masyarakat."Hal itu bisa dilihat dari prioritas pembangunan dengan alokasi anggaran belanja publik di tiga dinas, pendidikan, kesehatan dan sosial Rp 139,7 miliar atau sebesar 8,5 persen," kata Ronald. Dalam kaitan masalah ini, Masyarakat Sipil Sumut meminta panitia anggaran eksekutif dan legeslatif untuk melakukan revisi terhadap RAPBD Sumut sehingga memenuhi azas kepatutan dan keadilan bagi masyarakat sebelum di setujui menjadi peraturan daerah. Kemudian meminta Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sumut agar mengambil sikap politik menolak RAPBD Sumut 2005 apabila bertentangan dengan kepentingan publik dan peraturan perundang-undangan yang ada dalam menyusun APBD."Selain itu kita juga meminta agar diimplementasikan perda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah Nomor 1 Tahun 2004 terutama menyangkut partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dan mengembalikan hak-hak rakyat sebagai target untuk disejahterakan dengan mengalokasikan anggaran yang lebih proporsional pada program-program pembangunan khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan pemberantasan kemiskinan," kata Iswan Kaputra dari Bitra Indonesia yang turut hadir dalam konfrensi pers tersebut. (mar/)


Berita Terkait