Ahok: Masyarakat Sering Samakan Giant Sea Wall dengan Reklamasi

Ahok: Masyarakat Sering Samakan Giant Sea Wall dengan Reklamasi

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 23:28 WIB
Ahok: Masyarakat Sering Samakan Giant Sea Wall dengan Reklamasi
Jakarta - Pro-kontra seputar pembangunan Giant Sea Wall dan pulau reklamasi hingga kini masih terus bergulir. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mencoba meluruskan persepsi masyarakat yang seringkali salah terkait mega proyek tersebut.

"Jadi reklamasi yang namanya Giant Sea Wall itu mesti nunggu kajian lebih dalam dari Belanda. Jadi orang itu salah, Giant Sea Wall tidak ada hubungannya dengan (reklamasi) 17 pulau. Kalau β€Ž17 pulau ini dari Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan Pak Harto (Presiden RI Kedua Soeharto) tahun 1995," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).

"Jadi orang suka mencampuradukkan Giant Sea Wall dengan 17 pulau, bukan. 17 pulau itu reklamasi saja, sesuai dengan Keppres 1995. Lalu yang wall-nya itu yang pertama (dibangun), yang existing sekarang. Makanya, kita namakan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) A, nanti ada NCICD B dan C. Pulau Garuda itu masuk ke NCICD C," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengatakan untuk pembangunan NCICD B dan C, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Belanda. Semantara waktu ini, Pemprov bertanggungjawab sepenuhnya untuk menyelesaikan NCICD A karena sudah ada pembangunan tanggul.

"(NCICD) B dan C itu yang butuh kajian dari Belanda. Tapi yang A kami akan kerjakan tahun ini karena yang sudah ada kami perkuat tanggul saja. Jadi tanggul yang ada namanya A," jelas dia.

Ahok menegaskan pembangunan proyek Giant Sea Wall tidak ada kaitannya dengan reklamasi pulau yang telah disetujui Keppres 1995 silam. Sementara, Gubernur tidak dapat membatalkan Keppres tersebut.

Dia hanya memastikan seluruh sertifikat reklamasi pulau tersebut, Dasar Hukum Hak Pengelolaan (selanjutnya disebut dengan HPL) sepenuhnya sudah menjadi milik DKI.

"Dia (pengembang) wajib kasih kami 5 persen dari yang dia bisa jual. Lalu seluruh pulau yang direklamasi 100 persen sertifikat HPL milik DKI. Itu sudah ada diatur oleh Keppres bukan saya yang ngatur," ucap Ahok sembari tertawa kecil.

Menyoal kabar yang menyebut Ahok berpihak pada Podomoro Group, dia hanya tertawa. Menurut dia orang-orang yang menyangkakan itu tidak mengerti betul soal reklamasi pulau.

"Iya makanya, itu kan satu fitnah yang lucu juga. Saya belum datang juga sudah ada izinnya. Nggak nyambung. Sekarang orang sudah jalan, masa kamu mau batalin. Jadi kalau mau ubah itu cabut Keppres 1995," terangnya.

"Itu fitnah saja orang yang nggak ngerti masalah cuma mau cari gara-gara saja. Saya nggak kasih, tapi kalau Giant Sea Wall nanti itu saya mesti diskusi sama menteri kelautan semua," lanjut Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan hubungannya dengan sejumlah kementerian baik, termasuk dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Sebab, beberapa waktu lalu terdengar sempat terjadi gesekan diantara keduanya mengenai reklamasi pulau.

"Nggak ada gesekan, kita bicara baik sama Pak Sudirman Said (Menteri ESDM). Justru beliau yang banyak bantu kami buat perda yang baik. Tapi perda yang baik kan tidak bisa menggugurkan kepres yang ada," tutupnya.

(aws/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads