Ini Penampakan Surat Golkar yang Dirobek Bamsoet dan Bikin Yorrys Marah

Ini Penampakan Surat Golkar yang Dirobek Bamsoet dan Bikin Yorrys Marah

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 13:57 WIB
Jakarta - Waketum Golkar Yorrys Raweyai marah besar mendengar informasi Sekretaris Golkar Fraksi Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo, merobek surat dari Agus Gumiwang. Yorrys marah karena surat yang dirobek memuat logo Golkar. Ini penampakan surat tersebut.

Surat yang dimaksud Yorrys berisi permintaan agar Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo angkat kaki dari ruang Fraksi Golkar. Surat itu dikirim Selasa (24/3) lalu dan sudah diterima oleh pihak Ade dan Bambang.

Ade mengembalikan surat itu ke kubu Agung, begitu juga dengan Bambang. Namun bedanya, surat yang dikembalikan Ade dalam kondisi utuh, sementara surat pengembalian Bambang dalam kondisi tersobek. Yorrys menerima informasi surat itu dirobek oleh ajudan Bambang atas instruksi atasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini, kemarin kita kirim surat, dari Ketua (Agus Gumiwang) dan Sekretaris Fraksi (Fayakhun Andriadi). Dia (Bambang) harus tahu dia kader Golkar yang harus tahu hak-hak ke-Golkar-an yang melekat. Dia boleh tidak suka, tapi jangan merobek surat. Surat itu sah dan berlambang Golkar!" kata Yorrys kepada detikcom, Kamis (26/3/2015).

Bambang tak menepis surat itu memang dirobeknya. Sebab, dia menganggap surat itu ilegal. "Saya sudah cek Sekretariat Fraksi PG, tidak ada surat-surat keluar. Saya hitung lembar demi lembar, tidak ada kop surat fraksi yang berkurang jumlahnya. Pertanyaan saya, kalau benar ada surat Fraksi PG dikirim ke saya dan juga ke yang lain-lainnya itu kop surat dan stempelnya dibuat di mana? Itu jelas liar dan ilegal," ujar Bambang.

Surat itu dirobek di bagian tengah, hingga terbagi dua nyaris simetris. Kop surat itu bertuliskan Fraksi Golkar lengkap dengan logo partai beringin tersebut. Tujuan surat itu adalah Bambang Soesatyo. Namun dia tak ditulis sebagai Sekretaris Fraksi Golkar, melainkan hanya anggota.


(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads