Anggota F-PAN Diklaim Teken Angket Menkum HAM, Zulkifli: Itu Hak Anggota

Anggota F-PAN Diklaim Teken Angket Menkum HAM, Zulkifli: Itu Hak Anggota

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 10:38 WIB
Jakarta - Koordinator Pelaksana KMP Idrus Marham menyebut ada 1-2 orang anggota Fraksi PAN yang tanda tangan hak angket untuk Menkum HAM Yasonna Laoly. Ketum PAN Zulkifli Hasan menegaskan bahwa itu bukan sikap partai.

"Kalau ada 1-2 tanda tangan, itu usulan, hak anggota. Nanti ada sikap resmi partai, dari fraksi. Awalnya kan belum ada putusan resmi. PAN tidak boleh ikut-ikutan untuk buat kegaduhan," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).

Zulkifli mengungkapkan bahwa PAN tidak akan ikut serta dalam kegaduhan politik antara legislatif dan eksekutif baik di tingkat daerah maupun pusat. Menurutnya, PAN harus bisa memberikan solusi untuk rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PAN tidak buat gaduh di kabupaten, kota, provinsi, atau DPR RI. PAN harus berikan solusi. Rakyat jenuh lihat DPR dan pemerintah bertengkar terus, kapan untuk rakyatnya?" ucap Ketua MPR ini.

Lalu, apakah PAN akan memberikan sanksi bagi anggota yang ikut teken hak angket?

"Belum tahu," jawab Zulkifli.

Sebelumnya dalam kisruh anggaran antara Pemprov DKI dan DPRD DKI, Zulkifli meminta anggotanya di DKI untuk mencabut hak angket atas Gubernur DKI Basuki T Purnama. Dia berpendapat kisruh itu seharusnya diselesaikan bersama-sama.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads