Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi UPS 2014, Negara Dirugikan Rp 50 M

Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi UPS 2014, Negara Dirugikan Rp 50 M

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2015 13:27 WIB
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyelidikan dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemprov DKI Jakarta tahun 2014. Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 50 miliar dan masih terus bertambah.

"Potensi kerugian negara Rp 50 miliar. Dan jumlah ini bisa bertambah karena saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Rabu (25/3/2015).

Rikwanto juga menjelaskan mengenai skema dalam kasus ini yang berawal dari pengadaan UPS yang dimasukkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi DKI Jakarta 2014, pada bulan September 2014. Menurutnya ada beberapa oknum dari DPRD DKI, pihak eksekutif dari pendidikan menengah di Jakbar dan Jakpus, serta pengusaha yang bermufakat secara jahat untuk mengakali APBDP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini digagas oleh beberapa pihak dari legislatif, eksekutif, distributor atau pengusaha. Mereka berkolaborasi masukkan ups dalam APBD Perubahan," jelas Rikwanto.

Kemudian, lanjut Rikwanto, masuklah program pengadaan UPS senilai Rp 300 miliar lebih untuk 49 paket yang akan disalurkan ke sekolah-sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Awalnya proses itu berjalan lancar sampai hingga tahun anggaran 2014 selesai.

"Tapi, belakangan diketahui ada mark-up yang cukup besar dan dalam proses pengadaannya dan menyalahi ketentuan," ungkapnya.

"Distributor ini yang mengatur tentang HPS (harga perkiraan sementara) proses lelang dan lain-lain. Semua berjalan lancar dan terakhir (UPS) masuk ke sekolah-sekolah pada Januari 2015," tukas Rikwanto.

(rni/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads