"Sudah dikatakan pak Romi (Romahurmuziy), mereka yang ikut angket bisa direcall kalau sampai ada putusan PPP yang inkracht," ujar Tamliha di Gedung Nusantara V MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).
Kepengurusan PPP mengalami dualisme setelah kubu Romi dan Djan Faridz sama-sama klaim kepengurusan. Menkum HAM awalnya telah mengesahkan kepengurusan Romi hasil Muktamar VIII di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu kubu Djan masih setia berada di KMP. Sehingga Ketua F-PPP versi mereka, Epyardi Asda, ikut menggalang hak angket bersama para politisi KMP lainnya.
"โLagian setahu saya cuma ada 9 orang PPP yang mau teken hak angket itu. Bahkan bisa lebih sedikit, sekarang kebanyakan pada merapat ke Romi," klaim Tamliha.
(bpn/trq)