Menpan Larang Instansi Pemerintah dan PNS Beriklan 'Ucapan Selamat'

Menpan Larang Instansi Pemerintah dan PNS Beriklan 'Ucapan Selamat'

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 21:11 WIB
Bandung - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi Chrisnandi menyatakan larangan bagi PNS atau instansi yang memasang iklan berisi ucapan selamat. Menurutnya hal itu merupakan sebuah bentuk pemborosan.

Hal itu disampaikan Yudi saat ditemui usai Workshop Sinergi Kampanye Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Bagi Praktisi Humas Pemda di Aula Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (24/3/2015).

"Saat ini seluruh kegiatan pemerintahan wajib melakukan efisiensi, ini kebijakan presiden. Karena banyak sekali kritikan dari masyarakat yang menganggap kalo pejabat itu boros gunakan anggaran. Bahkan laporan BPKP terhadap sejumlah instansi pemerintahan juga menunjukkan ada indikasi pemborosan yang angkanya cukup signifikan sehingga pemerintah menilai perlu melakukan efisiensi," ujar Yudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemerintah dalam melakukan kegiatan harus jelas outcome-nya, manfaatnya harus jelas bagi kedinasan dan juga bagi masyarakat. Salah satu contoh pemborosan yang dinilai sepele namun tidak boleh terjadi lagi diantaranya

"Kalo anggaran pemerintah digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu seperti membuat karangan bunga, memberikan ucapan selamat pada pimpinan. Kalau membuat advetorial masih boleh tapi kalau membuat iklan dimana pejabatnya muncul hanya untuk memberikan ucapan selamat itu menurut kami suatu pemborosan," katanya.

Menurut Yudi hal itu tidak memberikan outcome bagi masyarakat. Karena itu menurutnya peran humas dituntut untuk bisa mempromosikan program pemerintah melalui iklan namun dengan melakukan kegiatan yang bersinergi dengan pers.

"Kalau hanya sekedar beriklan dan mengucapkan selamat selamat itu sekarang tidak dimungkinkan lagi karena itu salah satu pemborosan yang outcome nya sama sekali tidak ada," tutur Yudi.

Menurutnya kerjasama dengan media massa banyak bentuknya diluar daripada iklan. Yudi mencontohkan di pemerintah pusat ada pejabat yang pasang iklan setengah halaman di koran nasional.

"Itu berapa? Sampai ratusan juta hanya untuk sekedar mengucapkan ini itu. Apa manfaatnya. Apa itu pakai uang pribadi kan bukan. Padahal setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan manfaatnya untuk masyarakat," jelasnya.

(tya/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads