KPK Panggil Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait Kasus Wisma Atlet

KPK Panggil Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait Kasus Wisma Atlet

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 12:06 WIB
Alex Noerdin
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi pembangunan wisma atlet Palembang. KPK memanggil Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin untuk diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa untuk tersangka RA," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (24/3/2015).

Alex Noerdin akan diperiksa untuk tersangka Rizal Abdullah. Namun belum diketahui apakah Alex Noerdin akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Kamis (12/3) lalu, KPK menahan Rizal Abdullah terkait kasus tersebut. Rizal ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di KPK.

Saat dicecar soal kasusnya, Rizal sama sekali tak memberikan pernyataan. Dia terus berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggunya.

Sesaat kemudian, mobil tahanan yang membawa Rizal langsung berjalan menuju Rutan Guntur. Rizal akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Rizal dijadikan tersangka karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek wisma atlet Sea Games, Palembang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Rizal diduga telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menerima dan mengalahkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek wisma atlet.






(dha/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads