BP POM: 82 Kasus Keracunan Makanan Selama 2004
Senin, 07 Feb 2005 16:05 WIB
Jakarta - Selama tahun 2004 terjadi 82 kasus keracunan makanan yang menyebabkan 6.500 korban sakit dan 29 orang meninggal dunia. Sebanyak 31 persen kasus keracunan itu disebabkan makanan yang berasal dari jasa boga dan buatan rumah tangga. Hal itu dikatakan Ketua Badan Pusat Pengawasan Obat dan Makanan (BP POM) Sampurno dalam RDP dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2005). Menurut Sampurno, penyebab keracunan melalui makanan itu sebagian besar akibat cemaran mikroba patogen yang berkaitan dengan masalah kebersihan. "Untuk itu, kami akan melakukan kampanye dan edukasi massal dalam bidang pangan untuk meningkatkan kesadaran publik," katanya. Pada kesempatan itu, ia juga mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki kasus peredaran antibiotik injeksi palsu yang ditemukan di Palembang. "Kita masih mengawasi ini karena mereka mengaku sumbernya dari toko obat di Pasar Pramuka," paparnya. Dikatakan Sampurno, sebenarnya puluhan pengedar obat palsu maupun ilegal sudah ditangkap. "Tapi masih aktor pinggiran saja. Kita masih mengejar siapa aktor utamanya," lanjutnya. Ia mengimbau konsumen dalam membeli obat menggunakan hak bertanya. Selain itu. "Karena bisa saja khasiatnya sama namun harganya lebih murah. Dan tentunya kami berharap dokter bisa memilihkan obat yang terjangkau oleh pasien itu sendiri," tandasnya. Sampurno berharap UU tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Makanan segera dibuat. UU itu sangat diperlukan konsumen dan juga pelaku usaha dalam rangka untuk mendapatkan kepastian hukum untuk mengembangkan bisnisnya.
(rif/)











































