Ical: Agung Laksono Menang de Jure, tapi Kami Berkuasa secara de Facto

Ical: Agung Laksono Menang de Jure, tapi Kami Berkuasa secara de Facto

- detikNews
Senin, 23 Mar 2015 19:07 WIB
Ical: Agung Laksono Menang de Jure, tapi Kami Berkuasa secara de Facto
Jakarta - Agung Laksono sudah mengantongi SK pengesahan kepengurusan Golkar dari Menkum HAM Yasonna Laoly. Meski begitu, Aburizal Bakrie menegaskan bahwa dia tetap berkuasa di Golkar.

"Secara de jure, kubu Agung dimenangkan oleh Yasonna. Tapi secara de facto, kami yang punya kekuasaan di daerah dan tidak akan berubah," kata Ical di Ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

Ical menyebut SK yang diterbitkan oleh Yasonna hanya berdasarkan kekuasaan. Oleh sebab itu, dia masih akan menunggu hasil PTUN dan gugatan di PN Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SK dari Yasona Laoly yang menamakan dirinya Menkum HAM tidak berdasarkan hukum tapi kekuasaan. Maka kita tunggu saja yang legal nanti," ujar mantan Menko Kesra ini.

Ical sudah memerintahkan loyalisnya di DPR untuk melakukan perlawanan total ke Agung Laksono. Sebanyak 16 orang loyalis Ical akan dirotasi dari posisinya di DPR.

(imk/trq)


Berita Terkait