Apa Sanksi WNI yang Terlibat ISIS? JK: Tergantung Perbuatannya

Apa Sanksi WNI yang Terlibat ISIS? JK: Tergantung Perbuatannya

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 23 Mar 2015 10:55 WIB
Apa Sanksi WNI yang Terlibat ISIS? JK: Tergantung Perbuatannya
Jakarta - Pemerintah saat ini tengah mengkaji sanksi apa yang pantas diberikan bagi WNI yang terlibat kelompok ISIS. Lalu apa hukuman yang pantas menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)?

"Tergantung perbuatannya," ujar JK sesaat sebelum menghadiri acara Konferensi Internasional tentang ISIS dan Terorisme di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

JK tak merinci sanksi yang dimaksudnya. Dia pun tak menegaskan soal wacana pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang nekat bergabung dengan ISIS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda tidak bisa mencabut (kewarganegaraan) orang dengan pemikirannya. (Tapi) Orang harus diberikan sanksi atas perbuatannya," katanya.

Pembukaan Konferensi Internasional tentang ISIS dan Terorisme juga dihadiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Golkar Agung Laksono.

Selain itu hadir juga Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Menko Polhukam Tedjo Edy Purjiatno, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kepala BIN Marciano Norman, Kepala BNPT Saud Usman Nasution, Ketua MUI sekaligus Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Wakil Ketua BIN As'ad Said Ali, pengusaha Chairul Tanjung serta gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia. Berbagai narasumber asing juga dihadirkan dalam acara ini.

Turki hendak mendeportasi 16 WNI yang ditangkapnya di perbatasan Turki-Suriah, yang diduga hendak bergabung dengan ISIS. Sebagai buntutnya, pada Minggu (22/3) kemarin Densus 88 menggerebek 4 rumah di Bekasi, Tangsel, Jaksel dan Bogor, yang diduga pemiliknya terkait dengan ISIS.

(fiq/rjo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads