Sekda DKI: Kita Menunggu Sikap Dewan Soal Perda Sampai Pukul 10.00 WIB

Sekda DKI: Kita Menunggu Sikap Dewan Soal Perda Sampai Pukul 10.00 WIB

- detikNews
Senin, 23 Mar 2015 07:22 WIB
Sekda DKI: Kita Menunggu Sikap Dewan Soal Perda Sampai Pukul 10.00 WIB
Jakarta - Kemendagri memberi tenggat waktu bagi Pemprov dan DPRD DKI untuk memberikan hasil pembahasan evaluasi terkait APBD sampai dengan hari ini. Bagaimana persiapan Pemprov setelah dimentahkannya Raperda APBD 2015 oleh Banggar DPRD DKI pada Jumat (20/3) lalu?

"Besok (hari ini) rapim pagi seperti biasa, tapi kita mau ngundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI ada Kepala Kejaksaan Tinggi (M Adi Toegarisman), Panglima Kodam Jaya (Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo) dan Kapolda Metro Jaya (Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono)," ujar Sekda DKI Saefullah saat dihubungi detikcom, Minggu (22/3/2015).

Saefullah menegaskan pihaknya masih menunggu sikap final dewan untuk menerima atau menolak Raperda APBD 2015. Mantan Walikota Jakarta Pusat itu berharap agar pimpinan Banggar DPRD DKI bisa memberi keputusannya sebelum pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Rapim) di Balai Kota kita mau nunggu sikap dewan apakah akan menyetujui atau menolak. Kalau misalnya jam 09.00-10.00 WIB tidak ada jawaban, kita langsung ke Kemendagri mengirimkan surat," terangnya.

"Kemungkinan dua-duanya (Perda atau Pergub) siap," kata Saefullah.

Dia menyebut perwakilan dari Pemprov yang akan langsung mengantarkan dokumen hasil pembahasan APBD ke Kemendagri. "Mungkin saya ke Kemendagri atau bisa juga Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau bahkan bisa jadi Pak Gubernur langsung," sebutnya.

Menyoal komunikasi dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Saefullah mengatakan pihaknya sampai dengan kemarin belum mendapat tanggapan perihal ditolaknya Perda APBD. Namun, dirinya tidak mempersoalkan itu.

"Belum ada tanggapan. Mau Perda mau Pergub sama saja, kita lakoni saja," tutup Saefullah.

Sebelumnya diberitakan, Prasetyo tak menghadiri rangkaian rapat final DPRD yang akhirnya memutuskan menolak membahas APBD DKI 2015. Perda APBD 2015 pun tak jadi terbit. Namun Prasetyo akan memeriksa keputusan DPRD sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyatakan akan menunggu keputusan Pimpinan DPRD DKI itu hingga Senin (23/3) ini. Namun Prasetyo tak menegaskan sikapnya apakah menyetujui keputusan rapat DPRD DKI yang tak dihadiri Pras itu atau tidakโ€Ž.

Prasetyo mengaku tak bisa hadir dalam rapat karena sedang mengecek kesehatan ke dokter. Dia tak menjelaskan lebih rinci mengenai problem kesehatan apa yang sedang dia periksakan ke dokter sehingga dia meninggalkan rapat.


(aws/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads