"Langsung jalan saja, sekarang juga sudah cair. TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) juga sudah cair," jelas Ahok saat ditanya kapan APBD DKI 2015 cair bila memakai pergub.
Hal itu disampaikan Ahok usai melakukan rapat dengan jajaran Pemprov DKI di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2015). Tentu, Pemprov DKI akan menyesuaikan beberapa mata anggaran karena jumlahnya akan berkurang Rp 180 miliar dibanding RAPBD 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila Pemprov DKI tidak akan sepakat dengan DPRD tentang APBD DKI, maka pergub akan dipakai hingga 2017.
"Kalo berantemnya berlanjut sampe 2016 lagi, sampai 2017, sampai dia usahakan saya diganti ya berantem terus. Kita cuma pakai yang Rp 72 triliun (APBD 2014) ini terus. Ya bayangin uang kita sudah jadi Rp 100 T nggak bisa APBD Rp 100 T tetep di Rp 72 T, itu aja kelemahannya. Jadi kalau mereka berantem terus, tunggu aja sampai 2019 rakyat hukum mereka nggak?," cetusnya.
Sebelumnya, Ahok memastikan meski pagu yang dipakai APBD 2014 Rp 72,09 Triliun, minus Rp 180 miliar dibanding RAPBD 2015, namun program-program prioritas tetap jalan.
"Semua, soal banjir, soal macet, pendidikan. Semua prioritas," jelas Ahok.
Bahkan rencana memberi TKD dinamis bagi PNS Pemprov DKI juga tetap akan diberikan. Guru honorer direncanakan akan diangkat menjadi PNS.
(nwk/nrl)











































