"Bagi saya Pergub tak masalah, toh undang-undang menjamin semua kegiatan di DKI harus jalan. Ini sudah dijamin juga oleh Kemendagri," kata Ahok di Pintu Air Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).
Ahok mengklaim kalau Presiden Joko Widodo senang terhadap Pergub ini. Pasalnya, Pergub APBD 2014 merupakan yang pertama di Indonesia. Ia juga mengisyaratkan akan tetap menerapkan sistem e-budgeting dalam penggunaan APBD 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, ditanya apa efek penggunaan pagu APBD 2014, Ahok menjawab santai. Ia menyebut masyarakat belum merasakan efeknya.
"Cuma efeknya begini, kalau pajak bertambah banyak, sampai menjadi Rp 70 triliun atau Rp 100 triliun, kita tetap tidak bisa pakai uang lebih pajak itu," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.
(hat/kha)











































