"Kalau anak-anak (anggota Badan Anggaran DPRD) bilang nggak sanggup membahas, paling rapat cuma 20 menit selesai," kata Wakil Ketua Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Lulung) di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Rapat Badan Anggaran DPRD untuk membahas APBD 2015 ini bakal digelar pukul 21.00 WIB. Namun hingga pukul 21.18 WIB rapat belum juga dimulai. Apakah cukup waktu untuk membahasnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD M Taufik menyatakan APBD 2015 tak mungkin dibahas karena penyerahan dokumennya telat, sehingga dewan tak punya cukup waktu membahasnya.
βBila benar DPRD tak mau melanjutkan pembahasan APBD 2015, maka Peraturan Daerah APBD 2015 tak akan terbit. Maka Peraturan Gubernur DKI untuk penggunaan APBD 2014 harus diterbitkan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).
"Itu (Pergub) kan memang maunya dia (Ahok)β," ucap Lulung.
(dnu/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini