Soal Pembebasan Visa, Dirjen Imigrasi: Akan Ada Sistem Pengawasan Online

Soal Pembebasan Visa, Dirjen Imigrasi: Akan Ada Sistem Pengawasan Online

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 19:09 WIB
Jakarta - Indonesia akan membebaskan visa untuk 30 negara. Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM pun sudah mengantisipasi hal-hal terburuk dan akan membuat sistem pengawasan secara online.

"Kita imigrasi dalam hal ini sudah siap dalam mengantisipasi rencana kedatangan 30 negara," ujar Plt Dirjen Imigrasi Teuku Sjahrizal di Gedung Kemenkum HAM, Jumat (20/3/2015).

Sjahrizal menuturkan, nanti setiap bandara akan melakukan pengambilan data sidik jari bagi setiap pelancong yang datang. Setelah itu akan melakukan pengambilan foto muka untuk meningkatkan pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga akan membuat sistem pengawasan online. Nantinya setiap tempat penginapan wajib untuk melaporkan para pelancong dari luar negeri yang datang," jelas Sjahrizal.

Kapan akan diefektifkan?

"Saat ini sudah jalan. Tinggal tunggu putusan pemerintah seperti apa apakah akan tetap ada kesataraan atau gimana," jawab Sjahrizal.

(spt/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads