Wakil Ketua Umum Yorrys Raweyai membenarkan isu tersebut. Dia sudah tahu Menkum HAM bakal mengeluarkan SK hari ini.
"Ya, pasti lah. Sudah ada komunikasi terus (dengan Kemenkum HAM) karena kita mempersiapkan dari kedua belah pihak. Kita harus mengakomodir, tapi dalam minggu ini SK kita dikeluarkan. Insya Allah, hari ini pasti keluar," kata Yorrys saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Yorrys, pihaknya berbekal SK Kemenkum HAM nanti akan melakukan perombakan fraksi serta alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
"Reses akan selesai, di awal itu kita akan melakukan pembenahan di fraksi. Ada beberapa perombakan di fraksi, alat kelengkapan dewan," sebutnya.
Lantas, bagaimana dengan tokoh dari Munas Bali seperti Ical dan Akbar Tandjung yang tak masuk kepengurusan Agung? Ia menjawab santai. Pasalnya, kata dia, penolakan itu keinginan dari mereka sendiri.
"Biarin aja, ya mereka yang nnggak mau ya bagaimana. Tujuan dari pada keputusan Mahkamah Partai agar masalah internal ini bisa diselesaikan," tuturnya.
Kemudian, dia menyindir pihak yang masih menolak agar melihat ke depan karena ke depan ada agenda politik penting. Misalnya seperti pelaksanaan Pilkada serentak yang dimulai akhir tahun ini.
"Ini kan ke depan agar Golkar bisa terlibat aktif dalam proses politik. Apalagi ini di Pilkada serentak ada 200 lebih daerah yang gelar Pilkada. Itu kan harus mengacu yang di Kemenkum HAM," katanya.
(hat/van)











































