Penggerebegan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (18/3/2015). Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Binmas Polrestabes Semarang yang diback up satu pleton anggota Sabhara bersenjata lengkap mendatangi kawasan tersebut setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba.
"Kami mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Bongsari," kata Kasat Binmas Polrestabes Semarang, AKBP I Nengah di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 10 ribu isinya 10 butir. Bisa untung Rp 600 ribu satu boks kecil," ujarnya.
Selain mengamankan pil koplo tersebut, polisi juga menyita alat bong hisap sabu. Diduga alat hisap tersebut sempat digunakan karena masih ada sisa sabu yang menpel. Saat ditanya terkait benda itu, Dwi mengunci rapat-rapat mulutnya.
Mereka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan. Sementara itu kepolisian juga memeriksa apotek tempat Dwi memperoleh obat-obat terlarang itu.
Ternyata Dwi memperoleh pil koplo dari Apotek di jalan Siliwangi. Di sana polisi menyita 930 butir dextro dan Trihex bahkan ada juga obat daftar G yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran.
Pengelola apotek mengaku tidak bisa berbuat banyak karena perintah bosnya. Saat polisi akan melihat gudang penyimpanan, pengelola mengatakan kunci dibawa pemilik apotek yang masih pergi.
Sementara itu Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan penjual pil koplo bisa dijerat dengan undang-undang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. Pengelola apotek saat ini sudah bersatatus saksi dan tidak menutup kemungkinan meningkat jadi tersangka.
"Kami akan tindak tegas. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata Djihartono yang ikut sidak di Apotek tersebut.
Sebelumnya diketahui, pelaku kejahatan jalanan seperti begal yang terjadi di Semarang biasanya sebelum beraksi akan menenggak minuman keras atau mengkonsumsi pil koplo. Menurut pengakuan beberapa pelaku begal terutama yang usianya muda, pil koplo bisa menimbulkan rasa berani.
"Diibaratkan tulang ikan, aksi kejahatan itu adalah tulang tengah, sedangkan tulang pinggir merupakan pemicunya. Seperti miras, pil koplo. Nah, itu yang kami berantas," tegasnya.
(alg/imk)











































