Rapat Bidang Polhukam Dibuka oleh Wapres JK

Rapat Bidang Polhukam Dibuka oleh Wapres JK

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 17:25 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi sedianya membuka rapat terbatas bidang politik, hukum dan keamanan sore ini. Namun karena masih menerima tamu, rapat dibuka oleh Wapres Jusuf Kalla.

Rapat dimulai pukul 17.00 WIB, Rabu (18/3/2015), di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta. Rapat dibuka oleh Wapres JK tanpa dihadiri oleh Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden masih ada acara, kita mulai rapat ini," ujar JK membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengatakan agenda hari ini mendengarkan laporan dari menteri-menteri di bidang polhukam. Laporan diawali dengan mendengar laporan dari Menko Polhukam Tedjo Edhy.

"Maka hari ini Pak Menko, dipersilakan melaporkan apa yang perlu kita bicarakan, masalah-masalah yang akan kita hadapi, soal politik hukum danβ€Ž keamanan," tutur JK. Pertemuan kemudian berlangsung tertutup.

Hadir dalam rapat ini diantaranya, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala BIN Marciano Norman, Menkominfo Rudiantara, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
β€Žβ€Ž
Tidak diketahui Jokowi sedang melakukan pertemuan dengan siapa. Yang jelas menurut agenda, Jokowi siang tadi dijadwalkan melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Swedia. Pertemuan itu sudah selesai.

Setelah itu, pertemuan dengan anggota Wantimpres Sri Adiningsih dan Sidarto Danusubroto. Keduanya telah hadir di kantor presiden sebelum rapat dimulai, namun hingga rapat dimulai, keduanya belum terlihat keluar. Pertemuan dilakukan di ruang terpisah dengan ruang rapat kabinet.

(mpr/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads