Pengacara Sarpin Rizaldi Adukan 2 Pimpinan KY ke Mabes Polri

Pengacara Sarpin Rizaldi Adukan 2 Pimpinan KY ke Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 17:07 WIB
Pengacara Sarpin Rizaldi Adukan 2 Pimpinan KY ke Mabes Polri
Sarpin Rizaldi (dok.detikcom)
Jakarta - Kuasa hukum Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel, melaporkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrohman Syahuri ke Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, pengacara Sarpin yang lain juga melaporkan mantan hakim agung Prof Dr Komariah Emong Sapardjaja ke Polda Metro Jaya.

Ketiga pakar hukum di atas dilaporkan karena mengkritik putusan hakim Sarpin Rizaldi tentang putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan.

Pengaduan ini disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/3/2015) dan dicatat dalam Laporan Polisi No.Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Taufiqurrohman Syahuri dan Laporan Polisi No.Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengaduannya, Sarpin Rizaldi keberatan dengan komentar dan pernyataan negatif kedua orang komisioner KY tersebut yang dimuat di berbagai media massa baik cetak maupun elektronik. Menurut Sarpin perbuatan kedua teradu tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan merusak harkat dan martabatnya secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai seorang hakim.

Hari Jumat pekan lalu, pengacara Sarpin juga melaporkan Komariah ke Polda Metro Jaya di kasus serupa. Selain itu, Hotma juga mensomasi khalayak ramai yang mengkritik negatif putusan Sarpin untuk meminta maaf secara terbuka maksimal hingga akhir pekan ini.

(asp/nrl)


Berita Terkait