"Bila KPK tidak ada, korupsi politik akan semakin menjadi. Dalam beberapa tahun terakhir kan KPK banyak menangani kasus korupsi politik. Kemudian kasus ini bermunculan di banyak tempat baik nasional maupun lokal. Perlu diketahui 98 persen korupsi terjadi di daerah," kata Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dalam diskusi Pokja Petisi 50 dengan tema 'Pelemahan KPK dan Dampaknya' di Gedung Ganesha, Jl Raya Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (17/3/2015).
Korupsi politik yang dimaksud Ade adalah korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang punya kepentingan politik ataupun berada di lingkungan politik yakni parlemen maupun eksekutif. Kepala daerah atau anggota DPRD yang berstatus tersangka atau terpidana, jadi contoh nyata pelaku korupsi politik di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan korupsi politik inilah yang menjadi sumber korupsi di Indonesia. Ia mengingatkan pada tahun 2002, KPK dibentuk untuk memberantas korupsi saat kepolisian dan kejaksaan dinilai tak maksimal melakukannya.
"Mandat KPK saat pertama dibentuk itu untuk menyelesaikan kasus korupsi politik dan yang terkait dengan aparat penegak hukum yang sebelumnya tidak bisa ditangani kejaksaan dan kepolisian," pungkasnya.
(bil/fdn)










































