ICW: Bila KPK Tidak Ada, Korupsi Politik Semakin Menjadi

ICW: Bila KPK Tidak Ada, Korupsi Politik Semakin Menjadi

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 18:15 WIB
ICW: Bila KPK Tidak Ada, Korupsi Politik Semakin Menjadi
foto: Yudistira/detikcom
Jakarta - Saat ini masyarakat masih menaruh kepercayaan yang tinggi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus korupsi di Indonesia. Keberadaan KPK dinilai sangat penting untuk memberantas praktik korupsi yang sebagian besar berasal dari dunia politik.

"Bila KPK tidak ada, korupsi politik akan semakin menjadi. Dalam beberapa tahun terakhir kan KPK banyak menangani kasus korupsi politik. Kemudian kasus ini bermunculan di banyak tempat baik nasional maupun lokal. Perlu diketahui 98 persen korupsi terjadi di daerah," kata Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dalam diskusi Pokja Petisi 50 dengan tema 'Pelemahan KPK dan Dampaknya' di Gedung Ganesha, Jl Raya Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (17/3/2015).

Korupsi politik yang dimaksud Ade adalah korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang punya kepentingan politik ataupun berada di lingkungan politik yakni parlemen maupun eksekutif. Kepala daerah atau anggota DPRD yang berstatus tersangka atau terpidana, jadi contoh nyata pelaku korupsi politik di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia yang punya peluang yang paling banyak melakukan korupsi yang kemudian akan diikuti korupsi bawahannya," sambungnya.

Ade mengatakan korupsi politik inilah yang menjadi sumber korupsi di Indonesia. Ia mengingatkan pada tahun 2002, KPK dibentuk untuk memberantas korupsi saat kepolisian dan kejaksaan dinilai tak maksimal melakukannya.

"Mandat KPK saat pertama dibentuk itu untuk menyelesaikan kasus korupsi politik dan yang terkait dengan aparat penegak hukum yang sebelumnya tidak bisa ditangani kejaksaan dan kepolisian," pungkasnya.

(bil/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini