GM PT MKS Beri Rp 1 Miliar ke Fuad Amin di RSUD Bangkalan

Sidang Suap Fuad Amin

GM PT MKS Beri Rp 1 Miliar ke Fuad Amin di RSUD Bangkalan

Ferdinan - detikNews
Senin, 16 Mar 2015 18:14 WIB
Jakarta - General Manager Unit Pengolahan PT Media Karya Sentosa (MKS) Pribadi Wardojo pernah memberi duit Rp 1 miliar ke Fuad Amin saat menjabat Bupati Bangkalan, Jatim. Duit ini diserahkan ke Fuad melalui bekas Plt Direktur PD Sumber Daya, Abdul Razak.

"Diterima di RS di ruang Wadir yang dijabat Pak Tomy (Tomy Fitrianto). Jadi saya sama Pak Fuad disuruh ke ruang itu bersama Tomy terus Pak Didi (Pribadi Wardojo) menyerahkan (uang Rp 1 miliar) ke kami berdua terus disuruh serahkan ke Fuad," ujar Abdul Razak saat bersaksi untuk Direktur PT MKS Antonius Bambang Djatmiko, terdakwa penyuapan Fuad Amin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/3/2015).

Sementara itu Tomy yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Bangkalan memang mengakui adanya perintah Fuad Amin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ditelepon Pak Fuad, untuk memberitahu kepada Direktur PD SD (Abdul Razak) akan menerima uang senilai Rp 1 miliar. Pak Razak datang ke ruangan saya, beberapa waktu kemudian Pak Didi MKS (Pribadi Wardojo) menyerahkan barang dalam koper hitam di ruangan saya," tutur Tomy.

PT MKS memang memberikan duit setoran berupa imbalan dan kompensasi ke PD Sumber Daya (PD) terkait kerjasama suplai pasokan gas. Total duit yang diberikan mencapai puluhan miliar.

"Kompensasi Rp 30 miliar dan imbalan Rp 1,5 miliar per bulan," kata bekas Direktur PD SD Abdul Hakim dalam persidangan yang sama.

Duit ini ditampung pada rekening PD SD, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum seperti menjual alat tulis kantor, baju batik dan penyewaan alat berat.

Namun Abdul Hakim yang menjabat Direktur PD SD pada Maret 2012-Oktober 2014 tidak mengingat waktu pemberian imbalan Rp 1,5 miliar per bulan dengan total Rp 79,175 miliar dan kompensasi Rp 30 miliar

Abdul Razak menyebut ada 6 rekening resmi milik PD SD yang bergerak di bidang perdangan umum. Namun Fuad Amin meminta dibuatkan rekening PD SD yang tidak resmi pada BRI Bangkalan.

Rekening ini juga menerima duit setoran dari PT MKS per bulannya dan kemudian diambil Fuad Amin.

(fdn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads