"Saya setuju mengenai dana Rp 1 triliun untuk parpol. Tapi perlu diingatkan kalau dana tersebut perlu diawasi BPK sebagaimana BPK mengawasi dana keuangan lembaga negara," ujar Budi.
Budi mengatakan itu dalam diskusi 'Menanti Kehancuran Negara RI' di Founding Fathers House Jl Prapanca nomor 101, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengaku belum memberikan masukan kepada Presiden Jokowi. Sebab menurutnya hal tersebut masih wacana Kemendagri.
"Patut atau tidaknya parpol mengelola dana tersebut, jangan sampai dana tersebut dikelola oleh parpol yang bukan kepentingannya," ucap dia.
Mendagri Tjahjo Kumolo yang melontarkan wacana dana Rp 1 triliun per tahun dari APBN dikemukakan ke publik agar terjadi pembahasan untuk mempersiapkan metode pembiayaan parpol. Pertimbangan pembiayaan dari APBN menurut Tjahjo agar parpol nantinya bisa mendukung sistem kepemimpinan nasional dan stabil termasuk untuk penyederhanaan sistem Pemilu.
(nik/nrl)










































