Gubernur Lemhannas Dukung Dana Parpol Rp 1 T, Tapi Harus Diawasi BPK

Gubernur Lemhannas Dukung Dana Parpol Rp 1 T, Tapi Harus Diawasi BPK

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 14:06 WIB
Gubernur Lemhannas Dukung Dana Parpol Rp 1 T, Tapi Harus Diawasi BPK
Budi (tengah)
Jakarta - Gubernur Lemhannas Budi Susilo Soepandji mendukung usulan Mendagri tentang pembiayaan parpol Rp 1 triliun per tahun dari APBN. Adik mantan Jaksa Agung Hendarman Soepandji ini mengingatkan agar dana tersebut diawasi BPK.

"Saya setuju mengenai dana Rp 1 triliun untuk parpol. Tapi perlu diingatkan kalau dana tersebut perlu diawasi BPK sebagaimana BPK mengawasi dana keuangan lembaga negara," ujar Budi.

Budi mengatakan itu dalam diskusi 'Menanti Kehancuran Negara RI' di Founding Fathers House Jl Prapanca nomor 101, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Dekan Fakultas Teknik UI ini menyatakan, tujuan pengawasan BPK karena dana sebesar itu harus dipertanggungjawabkan kepada publik pengelolaannya. Dana sebesar itu bila tidak diawasi dengan baik akan berimbas negatif pada publik.

Budi mengaku belum memberikan masukan kepada Presiden Jokowi. Sebab menurutnya hal tersebut masih wacana Kemendagri.

"Patut atau tidaknya parpol mengelola dana tersebut, jangan sampai dana tersebut dikelola oleh parpol yang bukan kepentingannya," ucap dia.

Mendagri Tjahjo Kumolo yang melontarkan wacana dana Rp 1 triliun per tahun dari APBN dikemukakan ke publik agar terjadi pembahasan untuk mempersiapkan metode pembiayaan parpol. Pertimbangan pembiayaan dari APBN menurut Tjahjo agar parpol nantinya bisa mendukung sistem kepemimpinan nasional dan stabil termasuk untuk penyederhanaan sistem Pemilu.


(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini