Razman Minta Vonis 3 Bulan Dirinya Atas Penganiayaan Tak Dikaitkan dengan Kasus Ahok

Razman Minta Vonis 3 Bulan Dirinya Atas Penganiayaan Tak Dikaitkan dengan Kasus Ahok

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 13:51 WIB
Jakarta - Razman Nasution bicara soal pemberitaan sejumlah media terkait kasus penganiayaan dirinya. Razman memang sudah divonis 3 bulan penjara dan belum dieksekusi. Nah, yang menjadi soal banyak yang mengungkit-ungkit soal vonis itu dan mengaitkannya dengan kasus yang dia tangani terkait pelaporan Gubenur DKI Basuki T Purnama atau Ahok ke Bareskrim Polri.

"Jangan dikait-kaitkan dengan masalah angket dan laporan Ahok," terang Razman di balai kota DKI, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Menurut dia, soal jaksa yang tak mengeksekusi dan kasus Ahok berbeda. Jaksa tak mengeksekusi karena dirinya sebagai pengacara juga penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman juga meminta agar Ahok tidak mengungkit-ungkit soal penanganan kasus-kasus hukumnya. Razman tak senang dengan komentar Ahok yang pernah menyampaikan dirinya gagal dalam menangani kasus Udar Pristono eks Kadishub DKI.

"Tapi saya keberatan dengan pendapat Pak Ahok, boleh saja Razman menang nanganin Komjen BG tapi kalah di Udar karena saya hanya menangani sampai Udar sebelum ditahan Kejagung. Dengan adanya penemuan kondo dan lain sebagainya. Saya dan Pak Eggi (Eggi Sudjana) melihat tak lagi sehat jadi silakan kalau ada yang mau menanganinya. Jadi saya jangan disamakan dengan menangani urusan Pak BG dengan Udar," tegas dia.

(aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads