"Jangan dikait-kaitkan dengan masalah angket dan laporan Ahok," terang Razman di balai kota DKI, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Menurut dia, soal jaksa yang tak mengeksekusi dan kasus Ahok berbeda. Jaksa tak mengeksekusi karena dirinya sebagai pengacara juga penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya keberatan dengan pendapat Pak Ahok, boleh saja Razman menang nanganin Komjen BG tapi kalah di Udar karena saya hanya menangani sampai Udar sebelum ditahan Kejagung. Dengan adanya penemuan kondo dan lain sebagainya. Saya dan Pak Eggi (Eggi Sudjana) melihat tak lagi sehat jadi silakan kalau ada yang mau menanganinya. Jadi saya jangan disamakan dengan menangani urusan Pak BG dengan Udar," tegas dia.
(aws/ndr)