"Mochamad Teguh Pamudji tidak hadir. Belum diperoleh keterangan dari penyidik terkait alasan ketidakhadiran," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (13/3/2015).
KPK akan segera melayangkan panggilan ulang kepada Teguh Pamudji. Namun, belum diketahui hari apa Teguh akan diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh Pamudji sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekjen Kementerian ESDM yang baru. Teguh memang diangkat menjadi Sekjen Kementerian ESDM menggantikan Waryono yang terjerat kasus korupsi di KPK.
Salah satu kasus yang menjerat Waryono adalah kasus korupsi sosialisasi kegiatan sepeda sehat dan perawatan Gedung Kementerian ESDM. Waryono diduga menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri dalam proyek perawatan gedung Kementerian ESDM.
(kha/bar)











































