"Saya ingatkan pesan Spiderman. Kalau anda melihat sesorang dizalimi atau, begal zalim anda biarkan, maka tumbuh begal itu akan zalimi Anda," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
"Jadi saya ingatkan parpol lain kalau dibiarkan, sekarang PPP dan Golkar, nanti akan terjadi pada partai lain karena saya melihat aroma bau busuk dari putusan Menkum HAM," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang dicapai pemerintah sebagai regulator hanya sahkan (kepengurusan), di mana pengesahan paling legal kalau ada konflik adalah pengadilan," ujarnya.
"Di UU Parpol, manakala tidak puas dengan Mahkamah Partai bisa gugat di pengadilan. Harusnya menkum HAM tak buru-buru sahkan salah satu kubu yang berkonflik kalau belum ada keputusan tetap," imbuh anggota komisi hukum DPR itu.
Karenanya Fraksi Golkar kubu Aburizal menggalang kekuatan di KMP untuk menggulirkan hak angket jika Yasonna tak mencabut keputusannya dan menunggu putusan pengadilan sampai inkrah. "Yang ingin kita capai, Laoly harus tunggu pengadilan. Barulah dia sebagai regulator mengesahkan yang legal," tegas anggota DPR yang juga pengusaha itu.
(iqb/trq)