Beberapa kasus yang terungkap, mereka nekat pergi ke negeri yang tengah dirundung perang itu dengan menggunakan paspor palsu. Misalnya saja satu keluarga dari enam orang asal Makassar yang digagalkan keberangkatannya setelah pihak Jatanras Polda Metro Jaya dan Imigrasi menengarai adanya dugaan pemalsuan dokumen penerbitan paspor terhadap mereka yang hendak terbang ke Suriah, Sabtu (27/12/2014) lalu.
Enam orang itu terdiri dari seorang lelaki berumur sekitar 40 tahun, seorang wanita berumur sekitar 40 tahun, seorang anak perempuan kecil dan tiga lelaki muda. Setelah diselidiki pihak, ada tiga paspor yang tidak sesuai identitas sebenarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu diantara rombongan yang hendak terbang tersebut adalah mantan napi terorisme kasus CIMB Niaga, Shibgotuloh. Dia ditangkap 2011 lalu di Kalimantan. Rombongan tersebut terdiri dari 3 orang laki-laki dewasa, 4 orang wanita dewasa dan 5 balita.
Teranyar, sebanyak 16 warga negara Indonesia sengaja menghilangkan diri dari rombongan wisata saat berada di Turki. Belum diketahui keberadaan rombongan tersebut. Namun, Rabu malam kemarin, kepolisian Turki menahan 16 warga negara Indonesia yang berada di perbatasan Suriah-Turki.
"(Anak-anak) banyak, jadi ada 1 laki-laki, 4 perempuan, dan 11 anak-anak," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (12/3/2015) kemarin.
Belum diketahui kronologi mereka bisa berada di perbatasan Turki. Saat ini keenambelas warga Indonesia tersebut berada di rumah tahanan setempat.
Selain itu, Oktober 2014 sepasang suami istri dideportasi dari Suriah. Setibanya dari Indonesia mereka dijemput pihak Badan Intelijen Negara (BIN). Tidak diketahui apakah pasangan yang juga dokter ini diproses hukum atau dibebaskan.
(ahy/mad)