Bersikukuh Periksa Denny Tanpa Pengacara, Ini Alasan Komjen Buwas

Bersikukuh Periksa Denny Tanpa Pengacara, Ini Alasan Komjen Buwas

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 10:56 WIB
Jakarta - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana menolak diperiksa penyidik Polri sebagai saksi karena tak boleh didampingi pengacara. Kabareskrim Komjen Budi Waseso pun memberi penjelasan. Apa alasannya?

"Pak Denny ini kan ahli hukum, pakarnya hukum. Sebenarnya tak usah saya jawab, sebenarnya beliau tahu saksi itu tak perlu didampingi pengacara. Dia kan kapasitas saksi. Di KPK pun saksi tidak ada pendampingan penasihat hukum," kata Komjen Buwas usai acara serah terima barang bukti kasus black dollar di Mako Pusat Polisi Militer TNI AL, Kelapa Gading, Jakut, Jumat (13/3/2015).

Komjen Buwas pun menyindir Denny. Dia menyebut, selama ini profesor UGM itu dikenal pemberani. Karena itu, dia berharap Denny datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu wamenkum HAM itu kan berani orangnya. Datang malam-malam berani, meriksa orang berani, ini masa diperiksa polisi aja takut. Nggaklah, saya yakin nggak. Pak Denny berani, sangat berani. Beliau kan saksi," sindirnya.

Denny Indrayana menggunakan dasar hukum Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2009 pasal 27 ayat 1 dan 2 terkait pendampingan pengacara. Namun Komjen Buwas punya dasar hukum lain kenapa ingin memeriksa Denny tanpa didampingi kuasa hukumnya.

"Perkab kan mekanisme yang berlaku di internal, tapi aturan lebih tinggi itu KUHAP. Kalau bertentangan, jadi kita gunakan aturan lebih tinggilah," jawabnya.

"Sementara beliau beranggapan dengan hal itu ya, tapi kan Perkap itu ada atasnya yang lebih tinggi KUHAP. Kita tetap berpegang aturan itu. Dan tidak ada aturan yang dilanggar oleh penyidik," sambungnya.

Apakah ada pemanggilan lain terhadap Denny? "Sudah. Kalau nggak salah Rabu atau Kamis ya," jawabnya lagi.

(ear/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads